Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Brimo Brimo Brimo Brimo

Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank

Sendawar – Akhirnya Bupati Kubar Akhirnya Bupati Kubar, Frederick Edwin buka suara soal isu endapan anggaran Rp3,2 Triliun di bank.

Isu endapan anggaran daerah di bank tersebut semula dilontarkan Menkeu Purbaya beberapa waktu belakangan ini.

Kementerian Keuangan mengumumkan adanya dana pemerintah daerah mengendap sebesar Rp234 triliun secara nasional di bank.

Pernyataan Menkeu Purbaya lantas menjadi sorotan publik, tak terkecuali Pemkab Kubar.

Lantaran Pemkab Kubar masuk daftar 10 besar Kabupaten/Kota yang menyimpan anggaran di bank paling tinggi di tanah air.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut dan memastikan bahwa dana tersebut bukan dana menganggur, melainkan bagian dari proses penyerapan anggaran yang sedang berjalan.

Dana endapan daerah di Kutai Barat sebesar Rp3,2 triliun, hal itu tak lepas dari sorotan publik.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada 15 daerah di Indonesia yang memiliki dana endapan dengan realisasi belanja APBD kuartal III 2025 yang masih tergolong lambat.

Kabupaten Kutai Barat tercatat berada di posisi ketujuh dengan total dana endapan sebesar Rp3,2 triliun.

Baca Juga : Proyek Jalan Rp400 Miliar Kubar–Mahulu Terancam Molor, DPRD Kaltim Geram

Akhirnya Bupati Kubar
Akhirnya Bupati Kubar

Menanggapi hal tersebut, Bupati Frederick Edwin membenarkan angka tersebut, namun menegaskan bahwa sebagian besar dana masih menunggu proses penyerapannya

“Dana endapan senilai Rp3,2 triliun tersebut terdiri dari kas daerah sebesar Rp2,2 triliun yang menunggu penyerapannya,” ujar Frederick, Jumat (24/10/2025).

Dana sebesar Rp2,2 triliun itu merupakan anggaran aktif yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bankaltimtara.

Sementara Rp1 triliun lainnya, kata Frederick merupakan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) di Bank Indonesia (BI) yang hanya dapat digunakan dalam kondisi tertentu sesuai kebijakan Kementerian Keuangan.

“Namun dana tersebut bukan dalam bentuk deposito, sementara sisanya Rp1 triliun dalam bentuk TDF, Treasury Deposit Facility,” tegasnya.

Frederick mengapresiasi terkumpulnya dana yang kemudian hari akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat.

Bupati Frederick Edwin membenarkan angka tersebut, namun menegaskan bahwa sebagian besar dana masih menunggu proses penyerapannya

Brimo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *